BATAM - Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut delapan tahun penjara kepada Kepsek cabul, Herizon, Jumat (23/11/13) lalu di PN Batam, salah satu orang tua korban marah-marah tak puas dengan tuntutan itu.
Menurutnya tuntutan delapan tahun yang dijatuhkan kepada Herizon terlalu ringan, seharusnya dihukum maksimal lima belas tahun.karena pelaku adalah seorang kepala ssekolah,dan sekaligus saeorang pendidik.
"Apakah ini tugas seorang pendidik, yang seharusnya mengajarkan yang baik,tapi malah merusak dan karena ulahnya itu membuat siswinya jadi trauma," ujarnya penuh amarah, Selasa (26/11/2013).
Ia juga menambahkan,bahwa apa yang dilakukan Herizon bisa berbekas kepadanya kepada anak,pasalnya memory anak jauh lebih tinggi dibanding memory orang dewasa.Selain itu,kami juga menyesalkan pernyataan PH terdakwa yang menyatakan prilaku korban sering keluar malam.
""Ini akan menjadi preseden buruk,bagi dunia pendidkan," ujarnya. Kami juga protes, kenapa mereka mengungkapkan materi persidangan kepada media," geramnya. (boy)
EKONOMI
- Inspeksi Layanan RSBP dan Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty: BP Batam Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
- Badan Pengusahaan Batam Dukung Ekspansi Bisnis PT Caterpillar Indonesia
- Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
- BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
