BATAM
KPU Batam beralasan mengejar waktu. "Tidak jadi lelang, karena kalau lelang waktunya tidak cukup. Padahal pengerjaan harus segera selesai," kata Ketua KPU Batam M Syahdan, beberapa hari lalu.
Ia mengatakan proses lelang membutuhkan waktu 21 hari. Sementara KPU menargetkan seluruh kertas suara harus sudah terlipat pada 20 Maret 2013.
Untuk mempersingkat waktu, maka KPU Batam langsung menggunakan swakelola dalam pengerjaan kertas suara. KPU mempekerjakan tenaga pelipat kertas suara secara langsung.
Ia berharap swakelola yang dilakukan KPU tidak menyalahi aturan, mengingat keterbatasan waktu.
Sebelumnya, KPU Batam berencana melelang pekerjaan mnelipat kertas suara karena nilainya di atas Rp 200 juta, sesauai ketentuan pemerintah proyek di atas Rp200 juta harus melalui proses lelang. (bisnis batam)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
