BATAM - Kejaksaan Negeri Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap Waluyo, tersangka korupsi pengadaan run way dan genset Bandara Hang Nadim Batam.
Sedangkan untuk pemeriksaan tersangka lainnya yakni Hendro Harijono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut akan dilakukan minggu ini.
"Surat pemanggilan terhadap HH sudah dilayangkan. Pemeriksaan dilakukan besok," kata Yusron.
Saat ditanya tentang kemungkinan oknum staf bandara bernisial S, yang juga merupakan kontraktor pengadaan genset akan ditetapkan sebagai tersangka, Yusron tidak menampik hal tersebut.
"Kemungkinan bisa saja berkembang ke kontraktor, tergantung hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka," tutupnya.
Sumber kepriupdate.com di internal bandara, oknum S selama ini memang kerap mendapatkan perlakuan istimewa. Karena dia berasal dari dalam tentu dengan mudahnya mendapatkan proyek. (boy)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

