JAKARTA
Adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Setelah dilakukan gelar perkara maka didapat dua alat bukti yang cukup yang kemudian disimpulkan telah ada dugaan tindak pidana korupsi didalam kaitan pelaksanaan e-KTP tersebut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Menurut Johan, tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Johan menjelaskan, anggaran yang digunakan dalam proyek ini dari pagu anggaran tahun anggaran 2011-2012 dengan nilai Rp6 triliun.
KPK menyelidiki dugaan korupsi Proyek e-KTP atas laporan dari masyarakat. Menurut Johan, penyidik KPK langsung mengembangkan kasus tersebut.
"Jadi ini pengaduan masyarakat. Info bisa saja didapat dari M Nazaruddin tapi bukan berdasarkan info ini KPK melakukan penyidikan," tegasnya.
Gamawan Siap Dipanggil
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan siap membantu KPK, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP. Bahkan dirinya siap memenuhi panggilan KPK bila diminta untuk memberikan keterangan.
"Tidak perlu ditanya, harus siap," kata Gamawan saat ditemui usai rapat kordinasi bersama terkait dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat.
sumber: sindonews.com
EKONOMI
- Inspeksi Layanan RSBP dan Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty: BP Batam Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
- Badan Pengusahaan Batam Dukung Ekspansi Bisnis PT Caterpillar Indonesia
- Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
- BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang
NASIONAL
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
- Hadiri Networking High Tea SIBS 2025, Fary: Semoga Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Batam dan Selangor
POLITIK
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
