BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, sempat berang dengan Hamidah Asmara Intani Merialsa alias Intan selaku Direktur Diamon Marine Indah (DMI), terdakwa pemalsuan dokumen kapal Eagle Prestige.
Di depan hakim, Intan mengatakan, untuk mengganti nama kapal tidak memerlukan dokumen apapun.
"Siapapun bisa kalau mau mengubah nama kapal. Cukup mengajukan permohonan tanpa perlu persetujuan pemiliknya. Kecuali mau merubah kepemilikan, tidak bisa hanya dengan mengajukan permohonan saja," kata Intan, saat sidang di PN Batam.
Kontan saja hakim Alfian kembali menegaskan, saat mengubah nomor kendaraan harus ada dokumen pelengkap yang diajukan. Apalagi sebuah kapal yang besar bernilai miliaran rupiah.
"Apa benar cuma cukup ajukan permohonan tanpa persyaratan apapun?” tanya Alfian.
Intan dengan enteng menjawab “betul yang mulia. Cukup dengan mengajukan permohonan saja, tidak perlu dokumen yang lain,” kata Intan.
Mendengar itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu, geram atas kesaksian Intan. Pasalnya, berkas perkara yang dipegang JPU dan hakim berupa surat kesepakatan yang ditanda-tangani Intan yang bertindak sebagai pihak pertama mewakili perusahaannya. Selain itu Intan diketahui mampu merubah nama kapal MV Engedi.
“Anda berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Jangan asal ngomong,” kata Wahyu.
Intan mengaku dirinya hanya agen yang ditunjuk pemilik kapal MV Eagle Prestige. Ia juga tak mengetahui tentang dokumen palsu seperti yang dituduhkan kepadanya.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyon akhirnya ditunda Kamis (12/6) besok, dengan agenda mendengar keterangan saksi. (Boy)
EKONOMI
- Inspeksi Layanan RSBP dan Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty: BP Batam Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
- Badan Pengusahaan Batam Dukung Ekspansi Bisnis PT Caterpillar Indonesia
- Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
- BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang
NASIONAL
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
- Hadiri Networking High Tea SIBS 2025, Fary: Semoga Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Batam dan Selangor
POLITIK
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
