EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Jangkar Kapal Eagle Prestige Dijarah

eagle prestigeBATAM - Rusli, Kuasa Hukum PT Masa Batam mendatangi Mapolsek Sekupang, Sabtu (21/6) sore, guna melaporkan kasus pencurian jangkar kapal Eagle Prestige milik kliennya oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga suruhan PT BBM.

"Hari Sabtu (21/6) kita sudah buat laporan di Polsek Sekupang terkait pencurian jangkar kapal klien kami. Semoga penyidik segera memprosesnya," ujar Rusli kepada wartawan, kemarin.

Mendapat laporan itu, anggota Polsek Sekupang langsung terjun ke lokasi pencurian di Tanjungriau. Beruntung polisi masih sempat melihat proses pencurian dan menyita dua unit jangkar Kapal Eagle Prestige tersebut.
 
Namun polisi kata Rusli tak menyita dua unit lori yang diduga akan mengangkut jangkar ke penampungan besi tua. Sementara lori kren yang mengangkut dua unit jangkar, digiring ke Mapolsek Sekupang. Setelah sampai, dua unit jangkar seberat 10 ton itu diturunkan dan lori crane dibiarkan pergi.

"Sejak kapal klien kami dikuasai oleh mereka (PT BBM) sudah banyak barang yang diturunkan dan dijarah. Kita sudah melaporkan ke polisi, namun sepertinya sulit menangkap tangan pelakunya," terang Rusli.

Pihaknya berharap agar polisi mengusut tuntas aksi pencurian tersebut. Terutama kasus terkini yakni penjarahan jangkar kapal. "Kami minta polisi tangkap tiga unit lori yang membawa jangkar-nya. Begitupun dengan mobil kren, biar tahu siapa otak pelaku yang menyuruh mereka," pinta Rusli. (boy)