EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Cahyono: Intan Pingsan, Masa Penahanannya Dibantarkan

[caption id="attachment_2321" align="alignleft" width="300"]intan-pingsan Terdakwa Intan digotong karena pingsan. Ft. taher[/caption]

BATAM - Humas Pengadilan Negeri Batam Cahyono mengatakan terkait pingsannya Intan, terdakwa pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks Eagle Prestige. Pihaknya telah memastikan menunda persidangan hingga yang bersangkutan kembali sehat.

"Dengan kondisi seperti ini maka terdakwa kita bantarkan artinya masa penahanannya ditunda sampai sehat lagi," ujar Cahyono kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2014).

Masih kata Cahyono yang juga sebagai Ketua Majelis Hakim persidangan Intan, kondisi terakhir kesehatan Intan makin memburuk dan belum siuman. "Kabar dari JPU Wahyu, bu Intan masih belum sadar. Jadi bisa dipastikan sidangnya kita tunda untuk hari ini. Kalau Jumat (26/9/2014) besok, tim doktor RSAB mengeluarkan rekomendasi sehat tentu langsung kita gelar sidang penuntutannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya terdakwa mendadak pingsan di ruang tahanan PN Batam sesaat akan disidang. Dari mulutnya keluar cairan putih. Intan diperkirakan mengalami tensi tinggi dan gejala stroke ringan. Dengan pingsannya terdakwa maka sidang dengan agenda penuntutan ditunda untuk keempat kalinya. (taher)