Besok, Hakim PN Batam Tetapkan Putusan Sela
BATAM - Pengadilan Negeri Batam melanjutkan persidangan kasus pemalsuan dokumen Eagle Prestige, Senin (1/9/2014). Sidang kali mengagendakan eksepsi atau keberatan tambahan dari tim kuasa hukum terdakwa Hamidah Asmara Intani Merialsa alias Intan.
Namun sebelum eksepsi dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Soesanto menyatakan keberatan. "Maaf yang mulia, eksepsi tambahan ini kami tolak karena sudah pernah dibacakan dan kami telah menanggapinya," ujar Wahyu.
Namun majelis hakim yang diketuai Cahyono tetap memberikan kesempatan kepada tim hukum terdakwa. Dalam eksepsi tambahan itu disebutkan bahwa dakwaan JPU tidak memenuhi syarat.
"Demi hukum kami minta yang mulia membatalkan dakwaan JPU. Surat dakwaan tidak dapat diterima karena tidak lengkap dan tidak cermat dimana JPU belum menandatangani dakwaan saat diserahkan ke klien kami," tutur Parulian Situmeang, salah satu tim kuasa hukum terdakwa.
Dia juga mengatakan bahwa dalam dakwaan bahwa Epson (terpidana pemalsu dokumen) memalsukan tandatangan atas inisiatif sendiri, tidak ada suruhan dari siapapun. "Jadi kami minta dakwaan ini dibatalkan," tegasnya.
Menanggapi eksepsi tambahan tersebut, Wahyu justru mengatakan bahwa pernyataan Epson sudah masuk pokok perkara yang harus dibuktikan di persidangan. Setelah dijawab oleh JPU, Majelis Hakim menunda sidang hingga Selasa (2/8/2014) besok dengan agenda putusan sela.
"Sidang kita tunda besok untuk putusan sela," pungkas Cahyono. (boy)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
