BATAM
Penasehat hukum terdakwa Hamidah Asmara Intani alias Intan dinilai gagal memenuhi permintaan majelis hakim yang dipimpin oleh Cahyono untuk menghadirkan saksi. Meski begitu majelis hakim tetap memutuskan persidangan dilanjutkan dengan agenda tunggal penyerahan bukti surat.
Sidang yang diprediksi berlangsung alot akhirnya tak sampai 10 menit. Pasalnya hakim menutup sidang setelah mengambil kesimpulan akan melanjutkan sidang penuntutan pekan depan.
"Waktu penasehat hukum untuk menghadirkan saksi sudah habis. Maka untuk itu Senin depan kita sudah memasuki penuntutan JPU, " tegas Cahyono.
Sementara itu Parulian Situmeang, salah satu pengacara terdakwa usai persidangan hanya memberikan keterangan sepatah kata setelah sempat mengelak dikonfirmasi wartawan.
"Apa yang mau dibuktikan lagi. Toh tak ada peristiwanya," kata Parulian seraya berlalu.
JPU Wahyu Soesanto mengatakan dengan permintaan hakim itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejati Kepri dalam rangka mempersiapkan tuntutan. "Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga Senin depan bisa sidang tuntutan," pungkasnya. (taher)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
