EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pilkada Dikembalikan ke DPRD

JAKARTA - Rapat paripurna rancangan undang-undang (RUU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi UU diwarnai hujan interupsi dan aksi walk out fraksi Demokrat.

Dalam sidang Kamis (25/9/2014) hingga Jumat (26/9/2014) dinihari tersebut resmi disahkan Pilkada kembali lewat jalur DPRD.

Sebanyak 226 suara memilih pilkada melalui DPRD. Sedangkan 135 suara memilih pilkada langsung.

"Rapat paripurna DPR memutuskan lewat DPRD, setuju!" kata Priyo Budi Santoso, pimpinan rapat.

Berikut hasil voting RUU Pilkada menjadi UU:

1) Pilkada lewat DPRD: Fraksi Golkar: 73 orang, Fraksi PKS: 55 orang, Fraksi PAN: 44 orang, Fraksi PPP: 32 orang, Fraksi Partai Gerindra: 22 orang. Total 226 orang.


2) Pilkada Langsung: Fraksi Golkar: 11 orang, Fraksi PDIP: 88 orang, Fraksi PKB: 20 orang, Fraksi Hanura: 10 orang, Fraksi Demokrat: 6 orang. Total 135 orang. (taher)