EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Saya Bingung Mau Lapor Siapa Lagi

Kecewa Laporan Ditolak Polsek Seibeduk

BATAM - Zetliadha, Karyawan PT Flextronics, Mukakuning, mengaku kecewa laporannya ditolak oleh Polsek Seibeduk, Selasa (23/9/2014).

Pelapor merupakan korban penganiayaan yang dilakukan teman sepekerjaan, Ali Bana, di lokasi perusahaan.

Menurut korban alasan polisi menolak laporannya tidak masuk akal. Pasalnya, kepolisian menolak laporan berdasarkan surat peringatan (SP) III dari perusahaan yang diterima korban karena melakukan kontak fisik atau perkelahian di areal perusahaan.

"Ketika dipukul saya tidak melawan. Saya hanya percayakan pada proses hukum," ujar Zetlia.

Sejak terjadi pemukulan, ia tidak ada membuat perdamaian dengan pelaku. Ironisnya, setelah menjadi korban pemukulan justru korban yang diberi sanksi oleh perusahaan.

"Saya berharap mendapat perlindungan hukum dari polisi. Kok malah laporan ditolak," keluhnya.

Peristiwa pemukulan ini bermula dari gurauan. Saat itu korban dan pelaku sedang menikmati sebatang rokok di areal perusahaan. Aksi ini kepergok oleh managemen.

"Managemen menjatuhi sanksi kepada kami lantaran ketahuan merokok. Kami disuruh berdiri," ujar korban.

Saat itu pelaku tampak kelelahan berdiri, oleh korban dia dicandain. Namun pelaku tidak terima dengan ucapan korban, dan langsung main pukul.

"Saya tidak melawan karena dia adik HRD PT kami. Kalau saya melawan tentu akan berat posisi saya di perusahaan," ujarnya.

Nah dengan adanya penolakan oleh polisi tersebut membuat korban bingung. "Saya bingung tak tahu harus berbuat apalagi. Mau kemana lagi saya melapor dan mendapat perlindungan hukum dari negara," keluhnya. Bukan tidak mau berdamai. Tetapi saya ingin agar ada efek jera bagi pelaku," pintanya. (taher)