[caption id="attachment_2070" align="alignleft" width="291"]
KEPRIUPDATE.COM - Dalam kitab Tanbiihul Ghafiliina diterangkan bahwa orang tua itu mempunyai sepuluh hak yang harus ditunaikan oleh anak. Pertama memberi makan, kedua mengabdi dengan tulus ikhlas, ketiga mendatangi bila dipanggil, empat mentaati bila diperintah selain yang maksiat, kelima berbicara dengan lemah lembut tidak kasar.
Selanjutnya yang keenam yakni memberi pakaian meski orang tua tersebut mampu, ketujuh mengusahakan kerelaan atau ampunan darinya. Kedelapan menjauhkan dari sesuatu yang dapat membuat dosa kepada orang tua, kesembilan berjalan di belakangnya dan yang terakhir ialah berdoa untuknya dengan memohon ampunan setiap si anak berdoa kepada Allah SWT.
Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam firmannya "Fa man kaana yarjuu liqaa-a rabbhi fal ya'mal amalan shaalihan wa la yusyrik bi'ibaadati rabbihi ahadan" (Zubdatul Waa'izdiina).
"Barang siapa yang mengharapkan berjumpa kepada Tuhannya, maka hendaklah dia berbuat baik atau shalih dan jangan menyekutukan beribadah kepada Allah dengan seseorang atau sesuatu yang lain."
Seorang ahli fiqih ketika ditanya tentang bagaimana bila kedua orang tuanya telah wafat, apakah si anak bisa mendapat ampunannya? Bisa, dengan tiga syarat; pertama hendaklah si anak menjadi shalih, menjalin silaturahim kepada kerabat dan handaitaulan kedua orang tuanya, dan hendaklah si anak memohonkan ampunan untuk keduanya dan akan lebih baik bila bersedekah untuk keduanya. (wawan/durratun nasihiin)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

