[caption id="attachment_1575" align="alignleft" width="305"]
BATAM - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dikabarkan sudah mengeluarkan rekomendasi upah minimum kota (UMK) Batam tahun 2015 sebesar Rp 2,6 juta ke dewan pengupahan dan gubernur Kepri. Hal tersebut menyulut amarah para buruh yang menganggap nilai itu tak sesuai dengan tuntutan mereka yakni Rp 3,3 juta.
"Kalau benar UMK yang diusulkan wali kota segitu, sakitnya tuh di sini pak," kata Samsul, buruh galangan kapal Tanjunguncang yang ikut dalam aksi demo, Jumat (14/11) pagi ini.
Menurut dia dengan gaji sebesar itu sudah bisa dipastikan tak akan cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari bagi keluarganya. "Mana anak sudah masuk sekolah tahun ini. Tidak akan cukup lah gaji sebesar yang diusulkan wali kota. Ini namanya penghianatan kepada buruh, pokoknya Rp 3,3 juta harga mati," cetus dia.
Lain halnya dengan Tony, buruh pabrik plastik ini menganggap UMK Rp 3,3 juta yang diusulkan buruh tersebut juga masih dirasa kurang. Saat ini kata dia harga-harga kebutuhan pokok dan laninya sudah melambung tinggi akibat rencana Jokowi akan menaikkan BBM.
"Negara ini betul-betul tak melindungi rakyatnya. Buruh diupah murah, subsidi BBM dicabut. Kenapa tidak dibumi hanguskan saja rakyat kecil seperti kami ini. Kalau kami boleh milih tentu kami ingin bergabung dengan negara Singapura dan Malaysia, karena pemerintahnya benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyatnya sampai dia mati," ujarnya. (eka safitri)