BATAM - Kasus narkoba yang menjerat Arif Jumana alias AJ, anggota Komisi II DPRD Bintan diduga sudah dipetieskan. Pasalnya hingga kini tersangka tak ditahan.
Polisi berdalih ancamana hukuman Arif Jumana di bawah 4 tahun dan bersikap kooperatif. Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan masyarakat lainnya, yang langsung dibui tanpa belas kasihan.
Sebelumnya Arif diamankan warga dan anggota Polres Bintan di kawasan KM 20 Bintan lantaran menyabu bersama teman kencannya.
Warga Bintan menyesalkan sikap pilih kasih aparat penegak hukum tersebut. "Kami minta copot Kapolres Bintan sekarang juga!" teriak Apri, warga Bintan.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Hendrik berdalih bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejari. "Soal penahanan itu masalah teknis. Sekarang apa dia bandar atau cuma pemakai," kilahnya kepada wartawan. (hendri)
EKONOMI
- Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis
- REI Batam Apresiasi Langkah Cepat Amsakar-Li Claudia Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
