BATAM
Polisi berdalih ancamana hukuman Arif Jumana di bawah 4 tahun dan bersikap kooperatif. Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan masyarakat lainnya, yang langsung dibui tanpa belas kasihan.
Sebelumnya Arif diamankan warga dan anggota Polres Bintan di kawasan KM 20 Bintan lantaran menyabu bersama teman kencannya.
Warga Bintan menyesalkan sikap pilih kasih aparat penegak hukum tersebut. "Kami minta copot Kapolres Bintan sekarang juga!" teriak Apri, warga Bintan.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Hendrik berdalih bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejari. "Soal penahanan itu masalah teknis. Sekarang apa dia bandar atau cuma pemakai," kilahnya kepada wartawan. (hendri)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

