EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Umat Muslim Batam Bersyukur, Pimred Jakarta Post Jadi Tersangka

BATAM - Pascapenetapan status tersangka kepada Pimred The Jakarta Post, kaum muslim di Kota Batam mengaku sangat bersyukur atas ketegasan Polri.

 

Sebab tindakan itu dirasa sedikit meredakan rasa sakit atas hinaan The Jakarta Post yang memuat karikatur lafaz Allah seperti bajak laut pada Juli lalu.

 

"Umat muslim tidak pernah sekali-kali mau mengusik agama lainnya. Tetapi mengapa Islam selalu dikonotasi dengan kekejian. Kalau mereka (Jakarta Post) ingin mengkritik ISIS, Al-qaida dan kelompok radikal lainnya, tolong jangan membawa-bawa Islam dalam hal ini Nabi Muhammad atau pun Allah SWT. Karena Islam adalah agama damai, bukan cara Islam seperti itu," tegas Mastudi, salah satu mubaliqh Batam kepada kepriupdate.com.

 

Seperti diketahui Pimred The Jakarta Post Mediyatama Suryodiningrat dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, karena terbukti melanggar pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Kasus ini terkait produk jurnalistik berupa karikatur yang menggambarkan seseorang tengah memegang bendera bertuliskan lafadz syahadat yang berdampingan dengan gambar tengkorak.

 

"MS ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Kamis (11/12).

 

Ia menuturkan, setelah diselidiki produk jurnalisitik karikatur yang dipublikasikan oleh The Jakarta Post diduga mengandung penistaan agama. Sebelumnya pun, menurut Rikwanto, saksi ahli pers telah dilibatkan dalam kasus ini. Pasal 156 KUHP, kata Rikwanto, terkait kesengajaan di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat menodai suatu agama yang dianut di Indonesia. (wawan)