[caption id="attachment_3101" align="alignright" width="290"] Inilah foto kapal yang disebut Pemko Batam sudah selesai. foto : istimewa[/caption]
BATAM - Dugaan ketidakbecusan pada proyek pembuatan kapal Dinas Pemko Batam makin terang benderang. Tak satu pun pihak baik pemerintah dan pemenang tender mau angkat bicara ditanya soal proyek miliaran rupaih itu.
Direktur PT Marinatama Gemanusa, Abun alias Berth saat dikonfirmasi kembali bungkam dan mengelak memberikan klarifikasi terkait pengerjaan pembangunan kapal dinas Pemko Batam senilai Rp 10,2 miliar di kawasan Sintai, Tanjung Uncang Batam yang terindikasi ada praktek korupsi dan kongkalikong.
Beberapa hari lalu Abun sempat bersuara ketika awak media menghubunginya untuk meminta ijin mengambil gambar diareal pembuatan kapal Pemko Batam. Saat itu ia berdalih harus meminta rekomendasi dari Pemko Batam untuk memasuki lokasi pengerjaan kapal untuk mengambil gambar. Namun hingga saat ini Abun justru memilih “tiarap” dan menghilang bak ditelan bumi.
Upaya konfirmasi dengan mendatangi kantor PT Marinatama Gemanusa di kawasan Penuin, Nagoya Batam dan melalui sambungan telepon genggamnya nomor 0811700XXX, tidak ditanggapi Abun.
Hal yang sama juga dipertontonkan oleh Helwani selaku Kabag Aset dan Perlengkapan Setdako Pemko Batam. Pejabat yang tidak pernah terlihat masuk kantor ini selalu mengelak dan tidak bersedia menemui awak media. Alasan-alasan yang bertolak belakang yang disebutkan staf bagian aset ketika ditanya keberadaan Helawanu ini semakin menunjukkan buruknya kinerja pegawai Pemko Batam yang ada.
“Ibu (Helwani,red) lagi sakit pak” kata salah satu staf laki-laki berbadan gemuk yang terbangun dari tidur pulasnya setelah kedatangan awak media ini,”Kamis (8/1/2015) pukul 13.30 WIB.
Lain lagi kata staf bagian aset lainnya yang kembali ditanyakan perihal keberadaan atasannya. Sambil berupaya menjauh dari awak media, laki-laki kurus ini berdalih atasannya sedang berada di pulau. “Ibu lagi di pulau bang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bagian Aset dan Perlengkapan, Tongam Reigianto mengaku pengerjaan kapal pemko Batam telah diserahterimakan oleh PT Marinatama Gemanusa ke Pemko Batam tanggal 24 Desember 2014 lalu dan saat ini sudah masuk masa pemeliharaan hingga 6 bulan kedepan. Anehnya, PPTK belum melaporkannya kepada Pejabat Pembuat Komiten(PPK) dengan alasan masih suasana libur tahun baru.
Seperti diketahui penentuan PT Marinatama Gemanusa sebagai pemenang tender pengerjaan pembangunan kapal pemko batam diduga ada kongkalikong dan terindikasi ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN). Indikasi awal terlihat dari harga penawaran PT MG yang merupakan penawaran tertinggi dibandingkan dengan 4 peserta tender lainnya.
Alasan panitia lelang seperti yang dijelaskan di LPSE Batam untuk mengalahkan peserta lainnya juga terkesan aneh dan akal-akalan. Seperti halnya untuk PT Cahaya Anggun Segara dan CV Sun Marine yang digugurkan karena tidak mengupload surat dukungan dan tidak melampirkan brosur produk.
Dari hasil penelusuran awak media ini, PT Marinatama Gemanusa, PT Cahaya Anggun Segara dan CV Sun Marine( 3 dari 5 peserta lelang) memiliki konsultan yang sama berinisial RE. Keberadaan RE diduga kuat berperan banyak dalam mengatur pemenang tender pengerjaan kapal Pemko Batam senilai puluhan miliar tersebut dengan pihak Pemko Batam. (red/Tim AMOK)