EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dendam Kesumat pada KPK, Polisi Borgol Bambang Widjajanto

[caption id="attachment_3511" align="alignright" width="290"]Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto diborgol. foto: net Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto diborgol. foto: net[/caption]

JAKARTA - Dendam kesumat Mabes Polri kepada KPK terkait penetapan Komjen Budi Gunawan (calon Kapolri jagoan PDIP) ditandai dengan tindakan tak manusiawi. Polisi dikabarkan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dengan langsung memborgolnya.

 

"Kejadiannya sekitar pukul 07.30 WIB, lalu lintas saat itu sedang padat," kata Arta, penjaga toko kelontong di Jalan Komplek Timah, kepada detikcom, Jumat (23/1/2015). Menurut Arta, kejadian itu menarik perhatian orang-orang yang berada di kawasan itu. Apalagi jumlah polisi sangat banyak.

 

Lokasi penangkapan Bambang ini berjarak sekitar 200 meter dari gerbang SDIT Nurul Fikri, lokasi tempat anak BW sekolah.

 

"Dia diborgol di bagian depan, kemudian bersama seorang wanita berkerudung dibawa masuk ke dalam mobil polisi. Mobil yang dipakainya dibawa juga sama petugas," katanya. Wanita berkerudung yang dimaksud saksi adalah Izzat, anak kedua BW yang berusia 20 tahun. Saat ini Izzat telah dipulangkan.

 

Mabes Polri menangkap Bambang sebagai tersangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2015. Mabes Polri berdalih, laporan itu disampaikan ke polisi pada 15 Januari 2015.

 

sumber: detik.com