[caption id="attachment_3182" align="alignright" width="290"] ilustrasi[/caption]
BANDA ACEH - Sepekan terakhir ini warga Kota Banda Aceh dihebohkan dengan penggerebekan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Aceh yang diduga membawa aliran Milata Abraham, salah satu upaya penistaan agama Islam.
Atas dasar itu, Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh telah meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk melakukan investigasi.
Kepala DSI Aceh Syahrizal Abbas, mengatakan penting segera dilakukan investigasi untuk memberikan kepastian hukum keberadaan mereka. Apakah keberadaan organisasi tersebut (Gafatar) bertentangan atau berbeda dengan aqidah Islam.
"Kita sudah meminta MPU Aceh dan sudah kirim surat secara kelembagaan kepada MPU Aceh untuk melakukan investigasi secepat mungkin dan penelitian, apakah kelompok itu bertentangan dengan ajaran Islam atau tidak," kata DSI Aceh Syahrizal Abbas, Jumat (9/1) di Banda Aceh.
Kasus Ormas Gafatar ini belakangan memang membuat kondisi Aceh 'memanas'. Warga hingga pemerintah ramai-ramai menyikapi ormas yang diduga sesat itu. Berikut ini kondisi 'panas' Aceh soal Omas Gafatar.
sumber: merdeka.com
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

