[caption id="attachment_3265" align="alignleft" width="290"] Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tantan Sulistyana[/caption]
BATAM - Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Kepri telah menyusun serangkaian program guna meminimalisir angka kecelakaan di wilayah ini.
Menurut Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Tantan Sulistyana program yang dikonsep itu fokus pada penegakan hukum dengan berbagai tema.
Seperti untuk periode bulan Januari-Februari, pihaknya akan gencar penegakan pelanggar lampu penerangan kendaraan bermotor (motor dan mobil).
"Kalau tidak lengkap kita tilang. Tapi satu bulan lebih dahulu kami lakukan preentif, preventif seperti misalnya pasang spanduk di jalan-jalan dan menyurati Organda, perusahaan dan sebagainya," kata Kombes Tantan.
Tema periode kedua Maret-April ialah penindakan pengguna melawan arus, uturn dan sebagainya. Selanjutnya adalah menindak angkot dan taksi plat hitam yang ngetem di badan jalan dilakukan pada bulan Mei-Juni.
Nah bersiaplah para juru parkir liar yang meresahkan. Di bulan Juli-Agustus, Ditlantas akan menggaruk anda bila tetap melakukan tindakan melanggar hukum dengan memungut parkir tanpa izin.
Pada bulan September-Oktober, Ditlantas akan menindak pengguna jalan yang tak memakai helm. Terakhir di bulan November-Desember, untuk anda yang kedapatan menggunakan handphone saat berkendara, siap-siaplah berurusan dengan polisi.
"Kami juga akan memasukan perwakilan guru agar mengedukasi kepada para muridnya tentang pentingnya tertib berlalu-lintas seperti memakai helm. Tak hanya itu kami pun terus menggandeng Babinkamtibmas untuk menjadi corong penyuluhan lalu-lintas serta melakukan serangkaian razia edukatif yang menyentuh kepada kesadaran pengguna jalan raya," pungkas Tantan. (redaksi)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

