EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

KPPAD Kepri Usul Perda Perlindungan Anak

[caption id="attachment_3481" align="alignright" width="290"]Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batam dan KPPAD Kepri, menghasilkan usulan perlunya dibuat Perda Perlindungan Anak. foto: amok/koko Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batam dan KPPAD Kepri, menghasilkan usulan perlunya dibuat Perda Perlindungan Anak. foto: amok/koko[/caption]

BATAM - Tingginya kasus pencabulan anak di Batam membuat masyarakat Batam resah. Komisioner KPPAD Kepri Eri Syahrial  mendesak agar Komisi IV DPRD Kota Batam segera menyikapi dengan mebuat aksi nyata terutama membuat draf perlindungan kepada anak-anak.

 

"Kami meminta kepada DPRD Batam melalui Komisi IV ini, supaya dibuatkan payung hukum melindungi anak-anak lewat produk Perda perlindungan anak. Tujuannya untuk mengurangi kasus yang meresahkan para orang tua di Batam dan Kepri umumnya," pinta Eri.

 

Selain itu pihaknya meminta agar DPRD Batam mengajukan revisi perubahan hukum bagi pelaku pencabulan, agar ditingkatkan masa hukumannya, mengingat banyak pelaku kejahatan terhadap anak-anak sering menganggap remeh.

 

"Dalam draft Perda itu nantinya juga dimasukkan unsur pendidikan pra nikah bagi calon pasangan, sebab selama ini pola bimbingan dalam agama muslim tidak diterapkan dan sekarang ini penerapannya berlaku bagi umat kristiani," katanya.

 

Tidak dipungkiri kekerasan pada anak sering terjadi dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan pra nikah merupakan hal terpenting agar tindakan kekerasan pada anak tidak terus terjadi.

 

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Batam, Fauzan, mengatakan sangat terkejut dengan banyaknya jumlah kekerasan yang dilakukan dan dialami anak di Batam.

 

“Sungguh mengerikan bila saya dengar data tadi," ujar Fauzan.

 

Masalah kekerasan yang dilakukan anak seperti kasus kejahatan gank motor dan pemerkosaan, memang telah menjadi perhatian serius pihaknya.

 

"Dari masukan KPPAD Kepri ini, kami akan segera mendesak pimpinan DPRD Batam agar mengkaji dan dibahas bersama stakeholder dalam hal ini Pemko Batam guna mengantisipasinya apakah lewat produk Perda atau cara lainnya," pungkasnya. (red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *