[caption id="attachment_3533" align="alignright" width="290"] Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. foto : beritasatu.com[/caption]
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai ada kejanggalan dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Oegroseno menyoroti tahap-tahap penyelidikan yang dilakukan Polri terhadap Bambang.
Pertama, dia menyoroti soal laporan terkait Bambang yang pernah dicabut, lantas dimasukkan kembali ke Bareskrim pada 19 Januari 2015.
"Makanya sekarang kalau dicabut dan dilaporkan kembali, itu akrobat. Harusnya kan dikumpulkan dulu fakta-fakta di lapangan. Polisi itu tugasnya membuat terang suatu perkara, bukan mengumpulkan barang bukti. Kalau mengumpulkan barang bukti itu namanya pemulung barang bukti. Nggak boleh!" kritik Oegroseno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Selanjutnya, tahapan sebelum tersangka dicokok haruslah diawali dengan pemanggilan saksi-saksi. Baru setelah itu ada pemanggilan tersangka. Bila tersangka yang bersangkutan adalah pejabat negara, seperti Bambang, maka seharusnya penangkapan dibicarakan dulu sampai tingkat Kapolri.
"Jangan model-model seperti Pak Susno juga. Memanggil Pemred, Kapolri pusing, kita rapat. Ini apa nih? Nah ini sama," tilik Oegroseno.
Kesimpulannya, penetapan Bambang sebagai tersangka tak memenuhi tahap-tahap formal seperti yang diutarakan Oegroseno. Dengan kata lain, langkah Bareskrim terhadap Bambang Widjojanto: cacat!
"Sekarang kalau mau digugat surat keputusannya Kabareskrim itu sudah cacat hukum. Jadi ke bawah cacat hukum semua, di PTUN kan," ujar Oegroseno.
sumber: detik.com
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

