Setoran Lancar, Barang Selundupan Pun Aman
[caption id="attachment_3436" align="alignright" width="290"] Suasana arus di pelabuhan roro Telagapunggur. foto: tim amok[/caption]
BATAM - Petugas Bea Cukai (BC) di Pelabuhan Roll on Roll off (Roro) Telagapunggur, Batam diduga sengaja meloloskan barang-barang tanpa dokumen yang sah seperti rokok FTZ, elektronik, minuman beralkohol (Mikol) dan sembako ke pelabuhan Tanjunguban, Bintan.
Dari hasil pantauan di pelabuhan Telaga Punggur beberapa hari lalu, puluhan truk bermuatan barang-barang yang diduga selundupan luput dari pemeriksaan petugas Bea Cukai saat memasuki kapal Roro. Sopir truk bahkan terlihat cukup akrab dengan para petugas BC yang ada. Dari puluhan truk yang memasuki kapal Roro, petugas hanya terlihat memeriksa truk yang mengangkut kasur. Sedangkan truk bermuatan rokok FTZ, mikol, elektronik dan sembako sama sekali tidak dilakukan pengecekan.
Salah satu mantan pengusaha rokok FTZ berinisial Ayg mengungkapkan bahwa lolosnya barang-barang tanpa dokumen yang sah dari Pelabuhan Telaga Punggur menuju Tanjunguban dan Tanjungpinang menggunakan kapal roro karena oknum petugas BC yang ada telah diberikan setoran.
“Barang-barang tanpa dokumen itu diangkut oleh truk ekpedisi dan mobil pribadi yang menyeberang lewat kapal Roro dari Telaga Punggur menuju Tanjunguban. Setelah tiba di Tanjunguban, barang tersebut kemudian di distribusikan ke beberapa wilayah yang ada di Tanjungpinang dan Bintan,” ujarnya, Minggu (18/1/2015).
Dikatakannya untuk meloloskan barang-barang tanpa dokumen tersebut, para pengusaha ekspedisi biasanya harus mengamankan terlebih dahulu oknum-oknum petugas Bea Cukai yang ada. “Jika petugas BC sudah diamankan, barang-barang itu pasti lolos. Kadang kita justru disuruh petugas BC agar membawa barang lebih banyak lagi,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan adanya penangkapan yang dilakukan petugas BC biasanya hanya sandiwara untuk menyenangkan pimpinanannya di kantor. Yang ditangkap itu biasanya barang-barang milik pemain baru (penyelundup,red) yang belum menyetor upeti ke petugas BC.
Salah satu modus yang dilakukan pengusaha yang telah kongkalikong dengan oknum petugas Bea Cukai dilapangan adalah dengan memanipulasi manifes barang untuk menghidari pajak. Misalnya, 50 kardus miras dalam daftar manifes barang hanya tertulis 25 kardus. Sementara untuk barang-barang elektronik seperti Handphone, pengusaha harus membayar lebih mahal lagi supaya bisa lolos.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Untung Basuki belum berhasil dikonfirmasi terkait maraknya penyelundupan barang dari pelabuhan Telaga Punggur Batam yang diduga melibatkan oknum petugas BC yang ada. (red/amok)