[caption id="attachment_3360" align="alignright" width="290"]
JAKARTA - Enam gembong narkoba akan mengakhiri hidupnya di hadapan eksekutor di dua tempat berbeda, Minggu (18/1) pukul 00.00 WIB. Lima di antaranya didor di Pulau Nusakambangan, satu lagi di Boyolali. Jawa Tengah.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony T Spontana mengatakan lima narapidana diisolasi di Lapas Besi Nusakambangan. Di ruang itu ada dua ruangan, untuk laki-laki dihuni empat napi dan satu lagi dihuni satu napi perempuan.
"Sementara satu napi perempuan lainnya dieksekusi di Boyolali," katanya Tony seperti dikutip dari laman detik.com, Sabtu (17/1/2015).
Penjagaan ke Lapas itu pun kini diperketat. Pada waktu pelaksaan eksekusi, yakni Minggu (18/1) pukul 00.00 WIB mereka akan dibawa ke tempat pelaksanaan eksekusi dengan pengawalan polisi.
Pada proses pelaksaan eksekusi, terpidana boleh meminta agar disertai perawat rohani. Kemudian, nantinya mereka disejajarkan, boleh dengan posisi duduk, berdiri atau berlutut.
Tiba di tempat, komandan pengawal menutup mata si terpidana dengan sehelai kain. Jika dianggap perlu, tangannya juga bisa diikat ke sandaran khusus yang dibuat, misalnya pada tiang atau kursi.
Untuk satu napi, ada 12 orang satu regu penembak yang disiapkan mengeksekusi dengan jarak 5-10 meter. Masing-masing dengan senjata laras panjang. Namun dari 12 orang itu hanya 3 yang berisi peluru tajam, sisanya adalah peluru hampa. Aba-aba penembakan diberikan lewat isyarat pedang komandan regu.
“Harus diupayakan pada tembakan pertama terpidana itu langsung mati. Karena UU pelaksanaan hukuman mati itu dilaksanakan dengan cara ditembak sampai mati, bukan ditembak saja. Untuk memastikan kematian ini, dokter yang memastikan,” ujarnya.
Jika masih ada terlihat tanda-tanda kehidupan, maka komandan regu segera memerintahkan kepada Bintara regu penembak untuk menembak terpidana menggunakan pistol tepat di atas telinga terpidana. Kemudian dokter memeriksa terpidana kembali untuk memastikan kematiannya. (redaksi)
sumber: detik.com