Akui Tak Kantongi Izin Garap Buffer Zone
[caption id="attachment_3647" align="alignright" width="290"] Lahan buffer zone di SP Plaza disulap jadi kios. foto: amok[/caption]
BATAM - Pengelola SP Plaza Batam mengakui tidak memiliki izin untuk mendirikan puluhan kios di atas lahan buffer zone di depan lokasinya. Hal tersebut disampaikan Aliang selaku pengelola SP Plaza ketika dihubungi AMOK melalui sambungan telepon siang tadi, Selasa (27/1/2015).
“Memang kami belum ada izin. Tapi kan kami hanya mencoba melakukan pembinaan terhadap pedagang liar yang ada di sekitar kami agar lebih tertib," ujar Aliang.
Menurut Aliang selama ini keberadaan pedagang kaki lima selama ini tidak teratur sehingga pengelola SP Plaza berinisiatif untuk melakukan pembinaan dan menyediakan tempat yang lebih bagus dan rapi dengan membangun kios diatas lahan buffer zone.
Menurut Aliang selama ini pedagang kali lima tidak teratur dan berjualan di sembarang tempat. "Sekali lagi kami hanya mencoba melakukan pembinaan saja," kilah Aliang lagi.
Ketika disinggung mengenai tarif sewa kios yang dianggap memberatkan para pedagang, Aliang berdalih hasil uang sewa tersebut dipergunakan untuk membayar air, listrik dan retribusi sampah.
"Apa mereka tidak buang sampah dan air? Uang yang saya kutip, 10 tahun lagi belum tentu bisa mengembalikan pengeluaran saya untuk membangun kios," ujarnya.
Aliang mengaku banyak permasalahan lahan buffer zone di Batam, tetapi kenapa hanya lokasinya saja yang disorot oleh media massa. "Di wilayah Batuaji banyak juga tempat yang melanggar izin, ada yang dibangun footcourt atau pujasera," kilahnya.
"Kenapa selalu SP Plaza yang disorot? Sorot juga itu footcourt dan pujasera, mereka juga membangun dilahan buffer zone? ujar kesal.
Diberitakan sebelumnya lahan penghijauan atau Buffer Zone didepan SP Plaza yang beralamat di Jalan R Soeprapto, Batuaji Batam disulap menjadi ladang bisnis oleh pemilik SP Plaza sebagai ladang bisnis. Pengelola SP Plaza membangun kios-kios liar diatas Buffer Zone dan menyewakannya kepada para pedagang dengan tarif yang mahal.
Ayu, salah seorang pedangan yang menyewa salah satu kios didepan SP Plaza mengaku para pedagang membayar tarif sewa kios dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Uang sewa kios tersebut diserahkan langsung di kantor pengelola SP Plaza. (red/amok)
EKONOMI
- Inspeksi Layanan RSBP dan Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty: BP Batam Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
- Badan Pengusahaan Batam Dukung Ekspansi Bisnis PT Caterpillar Indonesia
- Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
- BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
