[caption id="attachment_3797" align="alignleft" width="290"] Sekjen NasDem, Patrice Rio Capela. foto: net[/caption]
JAKARTA - Selain PDIP, Partai NasDem juga terus mendesak Presiden Jokowi untuk melantik Komjen Budi Gunawan, tersangka korupsi rekening gendut oleh KPK. Kondisi itu membuat Jokowi tersandera dan mulai merapat ke Prabowo Subianto (Koalisi Merah Putih). Rakyat Indonesia pun mencatat sepak terjang dua partai pengusung Jokowi ini.
Seperti diketahui Komjen Budi Gunawan menggugat KPK lewat praperadilan atas penetapan status tersangka kasus dugaan suap yang disandangnya. Sekjen NasDem Patrice Rio Capella meminta Presiden Jokowi melantik Komjen Budi jadi Kapolri setelah praperadilan itu selesai.
"Sebaiknya sesudah proses hukum praperadilan selesai," kata Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capela Jumat (30/1/2015). Rio yakin status tersangka Komjen Budi bisa dicabut di praperadilan?
Sidang dan putusan praperadilan atas status tersangka tak akan mempengaruhi proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pasal 77 KUHAP disebutkan bahwa yang menjadi objek praperadilan adalah tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan ganti kerugian. Status tersangka tak bisa jadi objek praperadilan.
Apabila Majelis Hakim membatalkan status tersangka yang ditetapkan oleh penyidik, maka putusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. "Putusan itu (pembatalan status tersangka) bertentangan dengan Undang-undang, maka tak punya kekuatan hukum," kata mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko.
Namun sepertinya NasDem kadung skeptis dengan KPK. Rio Capella tetap merasa penetapan tersangka Komjen Budi penuh muatan politis.
sumber: detik.com