[caption id="attachment_2712" align="alignleft" width="290"] Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar. foto: net[/caption]
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, akhirnya ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka turut serta dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor Feriyani Lim.
Hal itu dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan KPK.
Polda Sulselbar menyatakan sudah meminta pencegahan Samad bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka juga melayangkan surat panggilan kepada Samad buat diperiksa pada Jumat pekan ini.
Entah ada hubungannya atau tidak, sore hari ini KPK kedatangan tamu beberapa anggota majelis pengajian dari berbagai institusi. Mereka menyatakan akan menggelar tahlil dan doa bersama di pelataran kavling C1, sebutan Gedung KPK.
"Iya rencananya mau tahlilan. Anggota majelisnya kurang lebih 50 orang," kata salah satu pegawai KPK yan enggan disebut namanya, Selasa (17/2).
sumber: merdeka.com