[caption id="attachment_2712" align="alignleft" width="290"] Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar. foto: net[/caption]
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, akhirnya ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka turut serta dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor Feriyani Lim.
Hal itu dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan KPK.
Polda Sulselbar menyatakan sudah meminta pencegahan Samad bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka juga melayangkan surat panggilan kepada Samad buat diperiksa pada Jumat pekan ini.
Entah ada hubungannya atau tidak, sore hari ini KPK kedatangan tamu beberapa anggota majelis pengajian dari berbagai institusi. Mereka menyatakan akan menggelar tahlil dan doa bersama di pelataran kavling C1, sebutan Gedung KPK.
"Iya rencananya mau tahlilan. Anggota majelisnya kurang lebih 50 orang," kata salah satu pegawai KPK yan enggan disebut namanya, Selasa (17/2).
sumber: merdeka.com
EKONOMI
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

