[caption id="attachment_2685" align="alignright" width="290"] Polda Kepri memusnahkan barang bukti sabu belum lama ini. foto: kepriupdate[/caption]
BATAM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar, menuntut terdakwa pemilik narkoba jenis sabu 10 kilogram seumur hidup.
Tuntutan JPU pasal 112 seumur hidup ini menjadi pembahasan sejumlah praktisi hukum yang menganggap tuntutan ini lemah dan terlalu ringan. Seharusnya menurut mereka pasal yang ideal adalah hukuman mati atau pasal 114.
"Tuntutannya terlalu ringan. Seharusnya dituntut hukuman mati, 10 kg sangat sangat itu banyak. Yang 500 gram aja hukuman mati tuntutannya, kok ini cuma dituntut seumur hidup," demikian tanggapan yang terlontar dari sejumlah praktisi hukum ditemui di kantin PN Batam, Rabu (4/2).
Berdasarkan persidangan yang sebelumnya digelar di PN Batam. Seharusnya kasus ini telah diputus pada minggu lalu. Namun sidang agenda putusan itu ditunda dan akan digelar hari ini Rabu (3/2).
Terkait ini, AMOK Group menghubungi JPU Andi Akbar tentang tuntutan yang dituntut terhadap terdakwa Al. Namun jaksa Andi yang bertugas di Kejari Batam di pidana khusus itu hanya menjawab singkat.
"Nanti saja ya di persidangan," ujarnya. Dan majelis hakim akhirnya memvonis terdakwa Al dengan hukuman 20 tahun penjara pasal 114 UU Narkoba.(red/amok)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
