[caption id="attachment_4439" align="alignright" width="290"] Anggota Geng Gebonal divonis penjara satu tahun enam bulan kurungan badan. foto: kepriupdate/defrizal[/caption]
BATAM - Anggota geng motor Gerakan Bocah Nakal (Gebonal) Takim Bala hanya bisa tertunduk saat Ketua Hakim Budiman Sitorus membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (26/2/15) sore.
"Atas tindakkan, perbuatan terdakwa, dan kepemilikan senjata tajam maka terdakwa dinyatakan bersalah dan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No 12/DRT/195," tutur ketua Hakim saat membacakan hukuman.
Ia juga menyatakan terdakwa dihukum satu tahun dan enam bulan penjara dikurangi masa tahanan. Ia juga dibebani biaya perkara sebesar Rp1.000.
Sebelumnya, ia ditangkap oleh Polsek Nongsa dalam kegiatan Cipta kondisi yang dipimpin lansung oleh Kapolsek nongsa pada 2 November 2014 silam sekitar pukul 1.30 Wib.
Saat razia digelar, geng motor ini tengah berkumpul di Kawasan Industri Kabil. Beberapa dari anggota geng motor yang berjumlah 15 orang ini berhasil melarikan diri.
Saat polisi menggeledah jok motor Yamaha warna hitam dengan nomor polisi BP 2542 DF milik terdakwa, polisi menemukan sebilah pisau sangkur sepanjang lebih kurang 30 cm dan kini dijadikan barang bukti.
Geng motor ini kerap meresahkan warga Nongsa, mereka tidak segan-segan melukai korbannya saat melakukan pemalakan, penodongan, dan perampasan sepeda motor. (defrizal)
EKONOMI
- Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis
- REI Batam Apresiasi Langkah Cepat Amsakar-Li Claudia Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
