EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Batam Usul Ranperda Kawasan Bebas Rokok

[caption id="attachment_4029" align="alignright" width="290"]Suasana rapat paripurna DPRD Batam membahas ranperda. foto: amok Suasana rapat paripurna DPRD Batam membahas ranperda. foto: amok[/caption]

BATAM - Ketua Bandan Legislatif (Banleg) DPRD Kota Batam Idawati Nursanty mengatakan akan memperjuangkan dan menggesa pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kawasan bebas asap rokok dan pemberdayaan pemuda.

 

"Dua ranperda ini merupakan isiatif dewan. Sekarang masih dalam tahap penggodokan, mudah-mudahan semester I tahun ini dapat dituntaskan," ujar Idawati Nursanty, Kamis (5/2).

 

Menurutnya, ranperda tersebut diperjuangkan bukan semata-mata untuk mereka di DPRD saja, melainkan untuk seluruh kaum wanita dan anak-anak di Kota Batam.

 

“Kaum perempuan dan anak-anak adalah perokok pasif yang jauh lebih terkena dampaknya daripada perokok aktif. Ranperda ini salah satu inisiatif DPRD yang dirasa sangat perlu untuk menjamin terjaganya kesehatan masyarakat,” tegasnya.

 

Masih kata Ida, masih ada ranperda lain yang mereka usulkan yakni tentang pemberdayaan pemuda. "Ranperda ini juga akan kami kawal hingga selesai, mudah-mudahan menjadi perda," pungkasnya.

 

Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Sallon Simatupang menyatakan ranperda kesehatan dan pemeberdayaan pemuda ini perlu didukung oleh kaum muda dan masyarakat. Pihaknya berharap ranperda tersebut dapat segera dibahas dan disahkan menjadi perda.

 

"Dua ranperda ini merupakan terobosan DPRD Kota Batam degan tujuan agar kesehatan masyarakat dan pemberdayaan pemuda dapat terwujud," ucapnya. (rilis/humas dprd)