[caption id="attachment_4407" align="alignright" width="290"] 4 WN Malaysia penyelundup sabu-sabu dituntut ringan JPU Kejari Batam. foto: defrizal[/caption]
BATAM - Empat warga negara Malaysia (WNA) yang tertangkap memiliki dan hendak mengedarkan sabu di Batam disidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (24/2/15) sore.
Keempat WNA keturunan India ini, yaitu Gunasilan Navam (32), Ragunath Gurunathan (29), Meganathan Mamale (29) dan Sethupathy Suppiah (25). Mereka diancam dengan hukuman seumur hidup atau 20 tahun pidana penjara.
"Mereka terjerat pasal 112 jo 132 atau 114 jo 132 UU RI tentang tindak pidana narkotika," tutur Jaksa Penuntut Umun Andi Akbar membacakan tuntutannya.
Mereka yang kini berstatus terdakwa ditangkap polisi di Hotel Golden View pada Rabu (3/12/15) silam. Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu dengan berat hampir 1 kg.
Keempat terdakwa ini mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang bernama Sarma yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka juga mengaku mendapat biaya transportasi, biaya hotel, bahkan upah sebesar 1000 ringgit atau Rp 3.800.000 dari Sarma.
Namun sidang terpaksa ditunda karena jaksa belum bisa menghadirkan saksi penangkapan. "Sidang kita tunda selama satu minggu, dan saksi harus dihgadirkan," tutup Ketua Majelis Hakim Budiman.
Masyarakat sangat menyayangkan tuntutan JPU itu, sebab dinilai terlalu ringan. Mereka menilai sudah sepantasnya pengedar narkoba dituntut hukuman mati.
"Ini sepertinya JPU tidak peka pada kondisi saat ini. Pengedar narkoba adalah musuh bersama rakyat Indonesia. Ada 2 juta warga Indonesia yang kini sulit disembuhkan dari efek bahaya narkoba. Harusnya terdakwa dihukum mati," ujar Fandi, warga Batam Kota.(defrizal)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
