[caption id="attachment_4029" align="alignright" width="290"]
BATAM - Gonjang-ganjing penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di DPRD Kota Batam yang tak transparan terus menggelinding bak bola api. Penerimaan itu diduga kental dengan unsur kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).
Persoalan ini sempat membuat heboh anggota dewan, yang akhirnya berujung pada rapat tertutup untuk membahas masalah kisruh honor baru dan honor lama. Rapat tertutup di komisi I itu digelar, Rabu (11/2) lalu yang langsung dipimpin oleh Nyangnyang Haris. Ketika dikonfirmasi, Nyangnyang belum bersedia membalas pesan singkat beritabatam (AMOK Group).
Dari data yang berhasil dihimpun, sedikitnya ada 80 THL titipan anggota dewan dan Sekretariat DPRD Batam. Kedatangan honor baru ini disebut juga akan menggantikan 20 honor lama yang sudah habis masa kontraknya.
Unsur pimpinan DPRD Batam paling besar mendapat jatah THL. Berikut daftar anggota dewan yang menitipkan THL:
Yudi Kurnain 10 Orang
Nuryanto 9 Orang
Iman Sutiawan 9 Orang
Tengku Hamzah Husin 7 Orang
Zainal Abidin 6 Orang
Marzuki 5 orang
Anggota dewan yang menitipkan masing-masing dua THL di antaranya Ucok Tambusai, Erizal, Budi Mardiyanto dan Edward Brando.
Sedangkan anggota dewan yang menitipkan masing-masing satu THL yakni: Harmidi, Boby Alexander, Suardi Tahirek, M.Yunus S.Psi, Eki Kurniawan, Ruslan Pasolle, Aman, Mustofa, Mulia Rindu Purba, dr. Idawati Nursanti, Udin P Sihaloho, Safari Ramadhan, Joko Mulyono, Sugito, Mukhriyadi, Rekaveny, Amintas Tambunan, DPC PPP, Surya Sardi, Ruslan Kasbulatov, Irwansyah, Maspir, M.Zensarif, SH, H. Heriman HK, dan Arman ( tenaga ahli DPRD)
Bahkan kabar yang berhembus Sekwan DPRD Batam Marzuki turut menyumbang lima orang untuk jadi THL. Belum ada klarifikasi dari Marzuki terkait informasi tersebut.
Beberapa anggota dewan yang tak kebahagian "jatah" mengusulkan agar persoalan ini diagendakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) khusus. Sumber di internal DPRD Batam menyebutkan rapat akan digelar, Senin (16/2) pekan depan. (red/amok)