EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Agen Gas di Lingga Tak Punya Izin, Siap-siap Kebakaran

DABO - Memprihatinkan, sebab dari sekian banyak agen penjual gas elpiji di Lingga tak memiliki izin. Kebanyakan mereka menjual di toko bangunan, toko mesin dan toko bahan kebutuhan pokok.

Salah satu masyarakat Dabosingkep Samsuri mengatakan, gas elpiji, khususnya tabung isi 12 Kg sangat berbahaya jika diletakkan sembarangan. Jika salah penanganan bukan tidak mungkin akan terjadi ledakan yang besar dan menyebabkan kebakaran.

Menanggapi hal ini Camat Singkep Kisanjaya saat ditemui di kantornya, Selasa (3/3) mengatakan akan mengambil langkah untuk menanggapi masalah ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai prosedur penanganan izin penjualan gas Elpiji 12 Kg ini.

"Kami akan melakukan evaluasi terkait mekanisme penjualan gas elpiji di daerah ini, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai hal ini," Kata Kisanjaya.

Diakuinya, sepanjang dirinya menjadi Camat Singkep memang belum ada mengeluarkan surat izin usaha tentang penjualan Gas Elpiji, apalagi mengenai surat izin lainnya seperti izin gangguan HO (Hinder Ordonantie) tentang gas elpiji. Dalam standard pengurusan izin usaha atau HO katanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha salah satunya adalah keamanan dan lingkungan.

" Bikin SITU dan rekom HO itu harus ada beberapa kriteria, apalagi penjualan gas elpiji ini merupakan bahan berbahaya. Jaraknya harus dipertimbangkan dan standar lainnya. Untuk itu kita akan turun kelapangan dalam waktu dekat untuk mengecek keberadaan agen elpiji ini," ungkapnya. (misranto)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *