[caption id="attachment_4619" align="alignright" width="290"] Ini barang-bukti sabu-sabu yang ditangkap BC Hang Nadim. foto: amok[/caption]
BATAM - Bea dan Cukai (BC) Bandara Hang Nadim Batam mengamankan seorang pria bernisial SHR (38) lantaran mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,4 kg, Jumat (6/3) sekira pukul 10.30 WIB.
Pria asal Sampang Madura ini merupakan penumpang Citylink tujuan Surabaya. Berdasarkan informasi yang diperoleh AMOK Group di lapangan, direncanakan akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Citylink pukul 11.20 WIB.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, SHR langsung digiring ke Kantor Bea Cukai Batuampar, Batam.
Saat berita ini diunggah, SHR dikabarkan telah dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di wilayah Batubesar Nongsa. (red/amok)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

