[caption id="attachment_4619" align="alignright" width="290"] Ini barang-bukti sabu-sabu yang ditangkap BC Hang Nadim. foto: amok[/caption]
BATAM - Bea dan Cukai (BC) Bandara Hang Nadim Batam mengamankan seorang pria bernisial SHR (38) lantaran mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,4 kg, Jumat (6/3) sekira pukul 10.30 WIB.
Pria asal Sampang Madura ini merupakan penumpang Citylink tujuan Surabaya. Berdasarkan informasi yang diperoleh AMOK Group di lapangan, direncanakan akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Citylink pukul 11.20 WIB.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, SHR langsung digiring ke Kantor Bea Cukai Batuampar, Batam.
Saat berita ini diunggah, SHR dikabarkan telah dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di wilayah Batubesar Nongsa. (red/amok)
EKONOMI
- REI Batam Apresiasi Langkah Cepat Amsakar-Li Claudia Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
