EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ini Kronologis Penangkapan Sabu 1,4 Kg di Bandara Hang Nadim Versi BC

[caption id="attachment_4619" align="alignright" width="290"]Ini barang-bukti sabu-sabu yang ditangkap BC Hang Nadim. foto: amok Ini barang-bukti sabu-sabu yang ditangkap BC Hang Nadim. foto: amok[/caption]

BATAM - Petugas BC Bandara Hang Nadim Batam mengamankan sabu-sabu seberat 1,4 kg dari tangan SHR (38) pria asal Sampang Madura Jawa Timur, Jumat (6/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

 

Penangkapan itu berawal saat dilakukan pencitraan X-Ray atas cooler box yang dibawa SHR, satu calon penumpang Citilink--QG920 tujuan Surabaya.

 

 

Dari hasil pemeriksaan petugas diperoleh keterangan tersangka bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia. Cooler box beserta isinya didapatkan dari saudaranya berinisial AA di Malaysia.

 

 

Nah Jumat (6/3) sekitar pukul 02.00 WIB, waktu setempat tersangka diajak ke tepi pantai di daerah Johor dan sekitar jam 04.00 pagi naik ke kapal bersama sekitar 30 orang (TKI Ilegal) dan tiba di Batam sekitar pukul 07.00 WIB.

 

 

Tiba di pantai tersangka dijemput oleh seorang menggunakan mobil dan diajak ke rumah seseorang berinisial D.

 

 

Nah sekitar pukul 10.00 WIB dari rumah tersebut tersangka diantar lagi oleh orang lain ke Bandara Hang Nadim Batam. Tersangka diberikan boarding pass oleh orang yang tidak dikenal dan masuk ke area terminal keberangkatan.

 

 

Pada saat melewati X-Ray inilah petugas mendeteksi barang bawaannya yang disimpan di cooler box berisi narkotika jenis metahampetamine berupa kristal putih yang disebut sabu-sabu berbobot netto 1.433 gram.

 

 

Spontan petugas BC langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor BC Tipe B di Batuampar. Pada pukul 15.00 WIB akhirnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke kantor BNNP Kepri di Nongsa. (red/amok)