EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ini Nomor SMS Layanan SIM Polda Kepri

[caption id="attachment_3265" align="alignleft" width="290"]Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tantan Sulistya Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tantan Sulistyana[/caption]

BATAM - Aksi keselamatan berlalulintas menuju Indonesia tertib terus digesa oleh Polri. Mulai kampanye imbauan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas, saya pelopor keselamatan berlalulintas hingga bersatu keselamatan nomor satu.

 

"Guna mewujudkan itu Polri menyerap program Nawacita pak Jokowi yang tertuang dalam 8 program quick wins," kata Dirlantas Polda Kepri Kombes (Pol) Tantan Sulistyana kepada wartawan, Senin (9/3).

 

Di poin ke delapan quick wins berbunyi pelayanan bebas dari calo untuk pembuatan SIM. Untuk masalah ini kata Tantan, Polda Kepri sudah membenahi internal.

 

"Kami juga akan memperbanyak sosialisasi lewat banner informasi tentang mekasinisme biaya dan pengaduan pelayanan SIM," bebernya.

 

Dia berharap kepada masyarakat tidak mengurus SIM melalui jasa calo dan justru memonitornya termasuk pungutan biaya siluman.

 

"Penerima (polisi) dan pemberi sama-sama melanggar hukum," tegasnya.


 

Bagi warga yang mengalami masalah dalam pembuatan SIM, seperti birokrasi berbelit, calo berkolaborasi dengan petugas, petugas SIM merangkap calo. Silakan lapor ke Direktorat Lalulintas Polda Kepri.


 

"Caranya gampang, sebutkan masalah yang dirasakan dengan melengkapi identitas pengirim. Isi pesan bukan fitnah. Lalu kirim SMS ke nomor Pengaduan Layanan SIM Polda Kepri 0811805112," pungkasnya. (redaksi)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *