[caption id="attachment_4696" align="alignright" width="290"]
BATAM - Pengadilan Negeri Batam menyidangkan empat oknum Polairud Mabes Polri, pelaku pengeroyok Mc Mahon (WNA), Selasa (10/3/2015).
Para terdakwa di antaranya Mashuti bin Sugi (32), Cece Herayadi (41), Rahmat Manurung(41) dan Yanto Pungtumbak (25). Mereka didakwa pasal alternatif yakni pasal 170 ayat 1 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Aji Satrio, mengungkapkan para pelaku secara bersama-sama terbukti mengeroyok Mc Mahon di klub malam M-One dan KTV Harbour Bay Batuampar, Rabu (17/12/2014) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Terdakwa Mashuri memukul dengan tangan, lalu menendang kepala dan bahu korban sebanyak dua kali. Terdakwa Cece memukul wajah korban.
Sementara terdakwa Rahmat menendang sebanyak tiga kali ke badan korban. Sedangkan terdakwa Yanto memukul kepala korban sebanyak tiga kali serta menendang pundak korban tiga kal.
"Akibat perbuatan para terdakwa, korban mengalami luka robek di dagu kiri tembus ke bibir bawah. Korban sendiri sempat dirawat di RSBK Batam dan menjalani operasi dokter ahli bedah," beber Aji.
Setelah mendengarkan dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Hari Maryanto didampingi Syahrial Harahap dan Juli Handayani menunda sidang hingga seminggu ke depan untuk mendengarkan keterangan saksi. (red/amok)
EKONOMI
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
