[caption id="attachment_4863" align="alignright" width="290"]
BATAM - Polsek Batam Kota mengungkap sindikat perjudian sie jie Singapura dengan omset puluhan juta per minggu.
Tiga bandar Eriko (42) warga Taman Duta Indah, Tiar(34) warga Ruli Baloi Kolam, Sukirman ((48) warga Windsor Phase kini harus meringkuk di jeruji besi.
Kanit Reskim Iptu Riyanto mengatakan ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda. Penangkapan berkat hasil pengembangan terhadap tesangka Bahtiar.
Dari rumahnya ditemukan barang bukti berupa buku rekap penjualan sie jie, ponsel berisikan pesan singkat angka sie jie serta uang tunai Rp500 ribu. Sementara dari tangan dua pelaku lainnya, polisi menyita uang tunai Rp18 juta, delapan unit ponsel, dua lembar buku rekap dan lima kertas bertuliskan angka sie jie.
"Dari pengakuan tersangka bahwa bandar utamanya adalah Eriko. Sementara Bahtiar dan Sukirman kaki tangan," kata Riyanto kepada wartawan, Kamis (19/3/2015).
Dalam seminggu mereka melakukan transaksi dua kali. Sekali transaksi mereka menghasilkan Rp40 juta, sehingga jika ditotalkan Rp80 juta seminggu.
Mereka juga dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (red/amok)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

