[caption id="attachment_4838" align="alignright" width="290"] Salamah menunjukkan sabu yang dia bawa. foto: istimewa[/caption]
BATAM - Salamah Muhammad Yacub (40), penumpang Kapal Citra Indah 29 dari Pasir Gudang Malaysia terpaksa diamankan petugas BC Pelabuhan Batam Centre, Selasa (17/3/2015).
Saat melintas di X-Ray, di tubuh wanita asal Lhokseumawe Aceh ini ditemukan benda menyerupai sabu-sabu.
Salah seorang petugas BC wanita lalu menggeledah di tubuh tersangka. Benar saja dari selangkangannya ditemukan barang warna putih berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu.
Tak berselang kemudian pelaku lantas diserahkan ke pos BC, selanjutnya dibawa ke Kantor BC Batuampar untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan barang tersebut benar sabu dengan bobot seberat 265 gram. Petugas akan melimpahkan perempuan ini ke Polresta atau pun BNNP Kepri. (red/amok)
EKONOMI
- BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Bawa Proyek Baru ke Kota Batam
- Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha
- Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis
- REI Batam Apresiasi Langkah Cepat Amsakar-Li Claudia Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Sekretaris Daerah Jefridin Apresiasi Para Pengusaha Periklanan Kota Batam
- DPRD Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, Ini Kata Wako Amsakar
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
