[caption id="attachment_4687" align="alignright" width="290"]
BATAM - Dua belas warnet di Batam disegel petugas gabungan karena tak mengantongi izin. Di antaranya warnet Ilyas dan Apollo di Komplek Centre Park, Batam Centre, Selasa (10/3/2015).
Warnet tersebut dianggap telah melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perwako Nomor 8 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penertiban Izin Gangguan.
Alasan penyegelan lantaran warnet itu juga telah dijadikan tempat para pengunjung utamanya pelajar menonton film bokep atau esek-esek.
"Woi, nonton apa tuh,” ujar petugas Satpol PP saat merazia warnet Apollo.
Kejadian penangkapan tersebut langsung membuat para wartawan yang mengikuti razia tersebut langsung menghampiri bilik di warnet berlantai 2 tersebut.
"Alamak, masih kecil udah nonton gituan" celetuk jurnalis yang langsung mengambil gambar film porno yang sedang diputar oleh pelajar tersebut.
Tanpa ampun, petugas gabungan langsung menggiring sang pelajar mesum tersebut, membuat warga yang ada di sekitar warnet langsung mengolok-olok si pelajar tersebut.
“Kok pelajar nontonnya seperti itu, apa nggak diajarin sama orang tuanya,” ujar seorang ibu yang tidak mau disebutkan kepada AMOK Group. (red/amok)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

