[caption id="attachment_5189" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Batam. Dari sekian banyak kasus terjadi, Polresta Barelang baru berhasil mengamankan 19 sepeda motor besarta 25 tersangkanya.
Kapolresta Barelang Kombes (Pol) Asep Safrudin mengatakan, para tersangka dan barang bukti (BB) merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama bulan Maret 2015, dalam rangka menumpas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Menurut dia dari sekian banyak tersangka, salah satunya diamankan dari Kampung Aceh Simpang DAM Mukakuning.
"Tersangka curi motor lalu dijual untuk beli narkoba," kata Asep di halaman Mapolres Barelang, Selasa (7/4/2015).
Dalam melakukan aksinya para pelaku ini tidak sendirian, namun berkelompok dengan jumlah lebih dari dua orang dan modus yang digunakan menggunakan kunci T. Uniknya mereka juga menggunakan mobil untuk mengincar targetnya.
“Para tersangka akan kita jerat pasal pencurian dan akan terus kita kembangkan bila nantinya ada tersangka lain,” pungkas perwira melati tiga ini.
Berikut rincian tangkapannya:
- Polsek Nongsa: Tiga tersangka, BB dua unit sepeda motor
- Polsek Batam Kota: Sembilan tersangka, BB satu sepeda motor
- Polresta Barelang: Lima tersangka, BB tujuh sepeda motor
- Polsek Bengkong: Dua tersangka, BB tujuh sepeda motor
- Polsek Sagulung: Tiga tersangka, BB tiga sepeda motor
- Polsek Lubukbaja: Tiga tersangka, BB satu sepeda motor
- Polsek Sekupang: 12 tersangka, BB 18 sepeda motor
- Polsek Batuaji: Lima tersangka, BB lima unit sepeda motor
(red/amok)