EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

MUI: Muslim Maluku Jangan Terpengaruh Bujukan Gafatar

[caption id="attachment_3182" align="alignleft" width="290"]ilustrasi logo[/caption]

TERNATE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara meminta kepada pengurus dan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk menghentikan seluruh kegiatannya di daerah ini.

 

"Kami telah mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar adalah organisasi yang sesat dan menyesatkan, oleh karena itu mereka harus menghentikan kegiatannya agar tidak terjadi koflik di masyarakat," kata Ketua MUI Maluku Utara Yamin Hadad di Ternate, Selasa (7/4/2015).

 

Fatwa sesat dan menyesatkan ini dikeluarkan karena sesuai pengkajian yang dilakukan MUI serta berbagai pihak terkait lainnya, Gafatar terbukti membawa misi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

 

Menurut Yamin Hadad, Gafatar yang juga telah dinyatakan sesat dan menyesatkan di provinsi lainnya di Indonesia merupakan metamorfosa dari Millah Abraham dan Al-Qiyadah Al-Islamiah, yang fahamnya menyimpang dari ajaran Islam, seperti menganggap orang yang melaksanakan shalat, puasa, membayar zakat dan naik haji adalah komunitas kafir.

 

Masyarakat khususnya umat Islam diimbau untuk tidak terpengaruh ajakan bergabung dengan Gafatar dan bagi mereka yang telah bergabung harus segera keluar dan bertobat, karena tidak ada satu dalil pun dalam Al-Quran dan hadits membenarkan faham Gafatar. (wawan/inilah)