[caption id="attachment_2822" align="alignleft" width="290"] Ilustrasi[/caption]
BATAM - Pemko Batam berencana menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kondisi itu diperkirakan akan mempengaruhi harga jual properti maupun tanah.
Menanggapi itu Ketua DPD REI Batam Djaja Roeslim menuturkan, kenaikan NJOP asalkan tidak melewati harga pasar atau hampir mendekati harga pasar dan memberatkan konsumen maka dipredikisi tidak mendorong kenaikan harga properti dan tanah.
“Selama kenaikan NJOP masih wajar dan hanya disesuaikan dengan harga pasar pihak pengembang tidak akan masalah,” kata Djaja, Selasa (7/4/2015).
Ia menilai, bila kebijakan yang rencananya dilakukan tahun depan melampaui harga pasar maka kenaikan harga tanah otomatis akan ikut terdongkrak. Meski begitu, ia optimis kenaikan tersebut tidak akan mengurangi tingkat permintaan properti di Batam.
“Namun kenaikan NJOP yang tinggi harus diwaspadai karena akan berpengaruh signifikan menggerakkan harga pasar lebih tinggi,”katanya.
Ia mencatat sejumlah lokasi di Batam mengalami kenaikan harga jual tanah di kisaran 50 persen hingga 100 persen terutama di Batam Centre akibat ekspansi pengembang nasional dan faktor inflasi. Kenaikan harga tanah juga terjadi bukan hanya di sekitaran proyek, tapi menjalar ke wilayah lain.
Sebelumnya, Pemko Batam berencana menaikkan NJOP pada tahun depan mengikuti harga pasar karena nilai sekarang jauh dari pasaran. Sebagai contoh, NJOP di Kecamatan Sekupang Rp 350 ribu. Adapun harga pasar saat ini dikawasan itu berkisar Rp 1 juta/m2.
“Contoh di Sekupang, Rp 1 juta per meter. Sementara kita Rp 350 ribu per meter. Jelas, jauhkan. Sekarang sepertiga dari harga pasar,” katanya.
Kendati demikian, Pemko Batam akan menaikkan NJOP secara bertahap dengan pertimbangan tidak memberatkan konsumen. (red/mcb)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

