[caption id="attachment_5356" align="alignleft" width="290"] Tiga korban penganiayaan melapor ke Polsek Seibeduk. foto: gordon/amok[/caption]
BATAM - Nasib sial dialami HS, SJ dan MS. Tiga cleaning service PT Mextron Eka Persada yang ditugaskan di Rusunawa Mukakuning Batam mengaku telah dianiaya dan disekap oleh sekuriti perusahaan selama 12 jam di bak sampah, tak jauh dari mess proyek pembangunan rusunawa, Jumat (17/4/2015) sekitar pukul 20.00 WIB.
HS, salah seorang korban kepada AMOK Group mengungkapkan bahwa mereka dianiaya dan disekap oleh oknum berinisial R,S dan Si hanya karena kedapatan mengumpulkan sampah sisa potongan kabel instalasi listrik yang telah dibuang ke bak sampah yang ada.
“Kami langsung dipukul, ditendang dan diancam pakai sangkur oleh Si. Setelah itu kami disekap di bak sampah sampai jam 8 pagi,” ujar HS sambil menunjukkan tanda bekas pukulan di wajahnya, Sabtu (18/4/2015) sore di Batu Aji.
Ia mengatakan setelah 12 jam disekap, Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, mereka dikeluarkan dari bak sampah yang dikunci dari luar tersebut dan langsung dipecat oleh pihak perusahaan sub kontraktor pembangunan rusunawa tersebut.
Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga korban didampingi Tim AMOK membuat Laporan Polisi(LP) ke Mapolsek Sungai Beduk Batam.
Setelah membuat LP dengan nomor STP.LP/133/IV/2015/SPK/Polsek Sungai Beduk, ketiga korban langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan(BAP).
Hingga berita ini diunggah pihak managemen PT Mextron Eka Persada belum bersedia memberikan klarifikasi terkait tindakan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan tersebut.(red/amok)