BATAM
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam Tengku Firdaus menegaskan, akan segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pungli yang ramai diberitakan media cetak dan media online di Batam beberapa hari belakangan ini.
“Kalau ada indikasi pungli dan bukti kuat adanya perbuatan melawan hukum di BPN Batam bisa disampaikan ke kami,” ujar Firdaus kepada swarakepri.com (AMOK Group) menanggapi adanya desakan dari IPPAT Batam agar penegak hukum segera bertindak dan melakukan penyelidikan, Selasa (5/5/2015) di ruang kerjanya.
Firdaus juga menegaskan bahwa untuk melakukan penyelidikan, pihaknya tidak perlu menunggu laporan. Ia mengaku akan melakukan telaah terlebih dahulu terkait adanya dugaan pungli tersebut.
“Dari hasil telaah tersebut, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Kalau bukti-bukti kuat akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Penasehat IPPAT Batam, Suhendro Gautama mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Batam.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak dan menyelidiki dugaan pungli di BPN Batam untuk membuktikan kebenarannya,” ujar Suhendro didampingi pengurus IPPAT Batam lainnya, sore tadi, Senin(4/5/2015) di kantornya.
Ia mengungkapkan dugaan pungli dan komersialisasi jabatan yang terjadi di Kantor Pertanahan Kota Batam sudah berlangsung lama dan makin menjadi-jadi hingga mengakibatkan seluruh PPAT yang ada merasa keberatan.
“Kalau semua PPAT sudah tidak tahan lagi, berarti ada apa disana(BPN Batam,red)? Rata-rata PPAT di Batam sudah bekerja selama puluhan tahun. Kami sangat tahu persis adanya bagaimana pungli tersebut terjadi,” jelasnya.
Menurutnya setiap bulan diperkirakan ada 20 ribu pengurusan pertanahan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Batam. “Bisa dibayangkan punglinya berapa?” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai persentase biaya pengurusan resmi dibandingkan dengan biaya pungli yang disetorkan para PPAT selama ini, Suhendro mengungkapkan bisa mencapai 10 persen berbanding 90 persen. Bahkan kalau nilai punglinya besar, biaya resmi yang disetor hanya 1 persen saja, sisanya adalah pungli,” terangnya.
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

