[caption id="attachment_5714" align="alignleft" width="290"] Aparat keamanan nampak mengangkut mesin gelper di Mitra Mall, Rabu (20/5/2015). foto: gordon/amok[/caption]
BATAM - Tim gabungan terdiri dari polisi, polisi militer dan Satpol PP Kota Batam menggerebek lokasi gelanggang permainan (Gelper) berbau judi di ruko Mitra Mall Batuaji, Rabu (20/5/2015) sekitar pukul 00.00 WIB.
Dalam penggrebekan itu, sebanyak 18 orang yang terdiri dari empat wanita diduga wasit dan 14 orang laki-laki berhasil diamankan, sementara puluhan mesin gelper dibawa ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.
Salah seorang pengunjung cafe di kawasan ruko Mitra Mall menolak ditulis namanya mengatakan, kaget dan heran tiba-tiba banyak polisi dan satpol PP langsung menggerebek ruko yang dari luar tanpak seperti tidak berpenghuni tersebut ternyata dijadikan tempat perjudian elektronik jenis gelanggang permainan yang tidak memiliki izin.
“Saya heran bang, tiba-tiba saja polisi dan satpol PP langsung menggerabek ruko itu. Dan menyuruh mereka membuka baju.” uar pria yang saat terjadi penggerebekan posisinya berada di kafe Nusantara depan lokasi kejadian.
Pantaun di lapangan, lokasi gelper tempat kejadian lansung dipasangi garis polisi. Sementara lokasi gelper lainnya yang ada dikomplek Mitra Mall sudah lebih dahulu tutup sebelum terjadinya razia, dan diduga razia yang dilakukan tim gabungan itu terlebih dahulu bocor. (red/amok)