[caption id="attachment_6068" align="alignleft" width="290"] Ratusan ribu buruh berunjukrasa tuntut upah layak. foto: net[/caption]
BATAM - Dewan pengupahan Kota Batam hingga detik ini urung mendapatkan hasil putusan standar barang yang akan di-survei untuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Padahal pemerintah sudah menganggarkan dana ratusan juta, kenapa bisa?.
Menanggapi hal itu Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Sriyanto, berkilah bahwa dewan pengupahan masih rapat. "Ini kita masih rapat," ujarnya kepada kepriupdate.com, Jumat (19/6/2015)
Dia mengakui keterlambatan survei yang semestinya dilakukan bulan Januari lalu akibat SK Anggota Dewan Pengupahan periode 2015-2018 baru disahkan pada 1 Juni 2015.
"Kenapa SK-nya baru disahkan, itu bukan salah kami (Disnaker). Mereka (serikat pekerja, pengusaha, dan Apindo) terlambat menunjuk dan mengajukan siapa orang-orangnya yang akan duduk dalam Dewan Pengupahan," ungkapnya.
Meski survei terlambat hal itu tidak akan berpengaruh terhadap Upah Minimun Kota (UMK) 2016. Pasalnya banyak pihak yang tidak mengakui hasil survei tersebut.
Masih kata Sriyanto, Dewan Pengupahan Kota Batam terdiri dari 24 orang, meliputi 18 tim survei dan sisanya ketua, sekretaris, bendahara dan pembina.
"Sekali survei tim ini membutuhkan biaya transportasi Rp110 ribu, sedangkan upah atau gaji Rp750 ribu per bulan," jelasnya.
Seperti diketahui berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 13 tahun 2012 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian KHL, bahwa komponen KHL pekerja lajang dalam sebulan dihitung 3000 kilo kalori per hari.
Biasanya komponen KHL yang disurver nantinya meliputi 60 item di antaranya makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan dan transportasi.
"Semua ada dalam survei itu yang sesuai dengan kekinian. Bahkan pakaian dalam, ikat pinggang, deodoran, hingga lipstik semuanya masuk di situ," terangnya.
Disinggung berapa besar anggaran untuk Dewan Pengupahan. Ia mengungkap bahwa biaya pelaksanaan KHL sebesar Rp547.377.270 yang bersumber dari dana APBD Kota Batam. Dana tersebut diperuntukkan untuk tiga kegiatan yakni operasional LKS tripartit, operasional dewan pengupahan, dan operasional tim survei.
"Ya kalau uangnya lebih akan dikembalikan ke kas daerah. Kita transparan saja, soalnya takut jadi temuan BPK," pungkasnya.(red/taher)
EKONOMI
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

