[caption id="attachment_6057" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi membekukan Universitas Internasional Batam (UIB).
Pembekuan kampus tersebut lantaran pihak kampus membuka program studi (prodi) SI Pariwisata tanpa izin dari kementerian. Selama ini UIB hanya mengantongi izin diploma tiga (D3).
Kendati prodi S1 Pariwisata yang bermasalah, namun berimbas pada pembekuan UIB. Tak pelak sekitar 107 dosen dan 2.890 mahasiswa kini tanpa status.
Keputusan pembekuan membuat mahasiswa bingung dengan jenjang dan legalitas pendidikan mereka. "Kampus bodong kalau seperti ini," ujar seorang mahasiswa, Kamis (18/6/2015).
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

