[caption id="attachment_6057" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi membekukan Universitas Internasional Batam (UIB).
Pembekuan kampus tersebut lantaran pihak kampus membuka program studi (prodi) SI Pariwisata tanpa izin dari kementerian. Selama ini UIB hanya mengantongi izin diploma tiga (D3).
Kendati prodi S1 Pariwisata yang bermasalah, namun berimbas pada pembekuan UIB. Tak pelak sekitar 107 dosen dan 2.890 mahasiswa kini tanpa status.
Keputusan pembekuan membuat mahasiswa bingung dengan jenjang dan legalitas pendidikan mereka. "Kampus bodong kalau seperti ini," ujar seorang mahasiswa, Kamis (18/6/2015).
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
