EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pengemplang Dana Kunker DPRD Batam Kembali Diperiksa

[caption id="attachment_6506" align="alignleft" width="290"]Kasie Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus usai berdiskusi dengan amok group. foto: boris/amok Kasie Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus usai berdiskusi dengan amok group. foto: boris/amok[/caption]

BATAM - Dua pengemplang dana kunjungan kerja (kunker) fiktif kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Selasa(4/8/2015).

 

Kasie Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang anggota Dewan tersebut. Ia mengaku hingga saat ini telah memeriksa 12 orang, lima orang diantaranya adalah anggota Dewan.

 

“Hari ini (Selasa,red) kita panggil beberapa anggota Dewan, yang hadir ada 2 orang. Sampai saat ini masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

 

Firdaus juga menegaskan proses penyilidikan kasus ini masih terus berlanjut dan nantinya penyidik akan menyimpulkan apakah ada unsur pidana pada kasus kunker fiktif ini.

 

“Penyilidikan masih tetap berlanjut, nanti kita akan simpulkan hasinya,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui penyelidikan kasus kunker fiktif dan mark up anggaran kunker di DPRD Batam ini ditangani Kejaksaan sejak bulan Mei 2015 lalu, setelah menjadi headline pemberitaan di media lokal yang ada di Batam.

 

Pihak Kejaksaan sebelumnya juga telah meminta data perjalanan anggota Dewan termasuk data agenda kunjungan kerja (kunker) dari Sekretariat DPRD Batam. Informasi yang diperoleh dilapangan, modus kunker fiktif yang dilakukan anggota Dewan ini beragam.

 

Ada anggota dewan yang memang ikut berangkat ke luar kota, tapi tidak mengikuti agenda kunker di daerah tujuan. Melainkan liburan atau kepentingan lain di luar agenda kunker. (red/tim amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *