[caption id="attachment_3618" align="alignleft" width="290"] Marzuki, Sekwan DPRD Batam. foto: net[/caption]
BATAM - Aksi kekecewaan dengan melampiaskan mencoret dinding toilet DPRD Batam yang dilakukan Sekretaris Komisi IV, Udin P Sihaloho ditanggapi enteng oleh Sekwan Marzuki.
Tersirat dengan jelas bahwa Udin Cs ngambek. Pasalnya rencana kunjungan kerja (kunker) yang pernah diajukan ditolak oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Marzuki lantaran anggaran kunker milik Udin sudah habis.
"Anggaran kunker yang dimilik Udin tidak tersedia lagi untuk masa anggaran murni," kata Marzuki kepada seputar kepri (AMOK Group).
Marzuki menambahkan," APBD murni diberikan hanya enam kali ke luar negeri dan empat kali ke dalam negeri. Dan di samping itu tiga hari tujuan kunjungan untuk ke wilayah Indonesia Barat dan empat hari Indonesia Tengah sudah diberikan sekali semua per anggota dewan.
"Aksi kekecewaan Udin Sihaloho berencanaa kunker pada tanggal 24 Agustus yang akan datang ke Jakarta bersama enam orang yang masih tersisa dan ada di Komisi IV," tegas Marzuki.
Marzuki menjelaskan bahwa kuota untuk Udin P Sihaloho sudah tidak ada lagi di anggaran untuk perjalanan ke luar kota dan semuanya sesuai pagu anggaran sudah tidak bisa dilaksanakan lagi dan terkesan dirinya bisa ambil kebijakan,
"Saya bukan pembuat kebijakan dan semuanya tergantung sampai adanya APBD perubahan," pungkasnya. (red/amok)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

